STP (Sewage Treatment Plan)

Sewage Treatment Plant  adalah sebuah sistem untuk pengelolahan air limbah dari limbah domestik. Sistem ini berkembang di Indonesia seiring dengan banyaknya pencemaran yang mengkhawatirkan masyarakat pada air tanah yang terkontaminasi. Sehingga dengan adanya STP maka tidak lagi terjadi adanya pencemaran lingkungan.

Sewage Treatment Plant (STP) Produksi Kami adalah untuk menjadikan air limbah yang ada diproses ramah lingkungan dan hasil dari pengelolahan STP sudah memenuhi atau mengikuti standar peraturan pemerintah tentang batasan baku mutu limbah cair domestik komunal yang sesuai dengan keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup No. 122 Tahun 2005 dan juga sudah mengikuti peraturan Gurbenur DKI Jakarta No. 122 Tahun 2005.





Untuk informasi lebih lanjut. Hubungi :

Johan Wijaya
HP : 0815 1112 3331
HP : 0853 70 400400
Email : johan@tangkisepiteng.com