Sewage Treatment Plant
adalah sebuah sistem untuk pengelolahan air limbah dari limbah
domestik. Sistem ini berkembang di Indonesia seiring dengan banyaknya
pencemaran yang mengkhawatirkan masyarakat pada air tanah yang
terkontaminasi. Sehingga dengan adanya STP maka tidak lagi
terjadi adanya pencemaran lingkungan.
Sewage Treatment Plant (STP) Produksi Kami adalah
untuk menjadikan air limbah yang ada diproses ramah lingkungan dan
hasil dari pengelolahan STP sudah memenuhi atau mengikuti
standar peraturan pemerintah tentang batasan baku mutu limbah cair
domestik komunal yang sesuai dengan keputusan Menteri Negara Lingkungan
Hidup No. 122 Tahun 2005 dan juga sudah mengikuti peraturan Gurbenur DKI
Jakarta No. 122 Tahun 2005.
Untuk informasi lebih lanjut. Hubungi :
Johan Wijaya
HP : 0815 1112 3331
HP : 0853 70 400400
Email : johan@tangkisepiteng.com